Home » Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Universitas Negeri Malang

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Universitas Negeri Malang

Pada tanggal 14 Maret 2017 saya melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Universitas Negeri Malang bersama 9 orang lainnya. Bertempat di Aula Utama Gedung A3 Lantai 2. Dalam acara tersebut kami bersumpah agar bersungguh-sungguh bekerja dengan baik dan mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/ janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dilakukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak keputusan pengangkatannya ditetapkan.

Dalam rangka pembinaan pegawai negeri sipil yang jujur ​​dan bersih yang secara sadar menjalankan tugas lembaga negara dan pegawai negeri sipil, setiap pegawai negeri wajib mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah/komitmen PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan suatu kewajiban atau tidak memenuhi suatu perintah. PNS mengucapkan sumpah/janji berdasarkan keyakinan/keyakinan agamanya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menunjukkan bahwa pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setelah diangkat menjadi PNS, calon PNS harus mengucapkan sumpah/janji PNS. Sumpah PNS dibacakan di depan atasan yang berwenang.

Adapun janji atau sumpah yang diucapkan kurang lebih sebagai berikut:

“Demi Allah saya bersumpah : Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia  dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;   bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang – undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab;   bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan  saya sendiri, seseorang atau golongan;   bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;   bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.”

Evania Yafie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top