Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 119 kasus perundungan terhadap anak pada tahun 2020. Di tahun 2022 jumlah kasus meningkat menjadi 226 kasus perundungan baik melalui kekerasan fisik, psikiologis hingga kekerasan secara seksual. Perundungan dapat memberikan dampak yang buruk bagi korbannya, mulai dari depresi, marah, stres, mengucilkan diri, gangguan psikologis dan fisik, hingga meninggal dunia. Kasus perundungan dapat terjadi di lingkungan sekitar, pelakunya bisa berasal dari teman sebaya, sepermainan hingga orang tuanya sendiri.
Menyadari fenomena yang cukup menjadi perhatian tiap tahunnya terutama dalam ruang lingkup pendidikan ini, Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (HMPS PIAUD) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk “Bullying Bikin Pening”. Seminar ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan dari program kerja tahunan Semarak PIAUD Bahagia (SPB) 2022.
Seminar yang tidak dipungut biaya pendaftaran atau gratis ini, dilaksanakan secara hybrid. Secara online seminar ini dilaksanakan menggunakan platform Zoom Meeting, sedangkan secara offline dilaksanakan di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Kawi Kota Malang. Melalui seminar nasional ini diharapkan orang tua, pendidik, maupun calon pendidik anak usia dini dapat memahami jenis-jenis perilaku bullying beserta faktor dan dampak dari terjadinya perilaku bullying termasuk di dalamnya penanganan dan pencegahannya.